• Jl. Raya Ciptayasa KM 01
  • (0254) 281055 / HP. 0851-2929-9963
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Warta
      • Warta Pertanian
      • Warta Perkebunan
    • Terbitan Berkala Ilmiah
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
2746 dilihat       23 April 2024

BSIP Banten Lakukan Evaluasi Kegiatan Penguatan Kapasitas Penerap Standar Pertanian

Lebak, 22/03/2024, BSIP Banten melaksanakan evaluasi kegiatan Penguatan Kapasitas Standar serentak di 4 kecamatan di Kab. Lebak melalui Focus Group Discussion (FGD). 
 
Evaluasi merupakan serangkaian kegiatan atau aktivitas yang bertujuan untuk mengukur tingkat keberhasilan pada suatu program/kegiatan. Evaluasi ini dilaksanakan melalui monitoring lapangan dan saran tindak lanjut terhadap hasil monitoring. Tujuannya adalah untuk memantau perkembangan penerapan standar pertanian yang telah disampaikan dalam pelaksanaan kegiatan (pemberian materi) serta mengevaluasi hasil yang diperoleh dari penerapan standar tersebut.
 
Perkembangan penerapan dapat dipantau melalui penerapan komponen-komponen GAP dan produksi yang dicapai, tergantung dari waktu pelaksanaan. Selain terhadap petani, evaluasi juga akan dilakukan terhadap penyuluh pendamping.
 
Empat kecamatan yang menjadi sasaran lokasi evaluasi adalah Kecamatan Malingping, Kec. Karanganyar, Kec. Cileles, dan Kec. Cibadak. Indikator keberhasilan kegiatan akan diukur melalui: 1) Persentase penerapan GAP oleh petani, 2) Peningkatan produksi komoditas padi dan jagung, dan 3) Jumlah penyuluh/petani yang menerima transfer ilmu dan pengetahuan atau materi kegiatan penguatan kapasitas penerap standar pertanian.
 
Hasil evaluasi selanjutnya diolah dan dianalisis untuk diperoleh kesimpulan tentang pencapaian ketiga indikator tersebut.
Prev Next

- BSIP Banten


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Rayakan Satu Tahun Kiprah dalam Modernisasi Pertanian, BRMP Siap Gelar BRMP Agrifest 2025 di Bogor
    08 Nov 2025 - By BSIP Banten
  • Thumb
    Menilik Kopi Batulawang, Kekayaan Alam yang Tersembunyi dari Gunung Pulosari - Pandeglang
    06 Nov 2025 - By BSIP Banten
  • Thumb
    BRMP Banten Ikuti Evaluasi dan Percepatan Target LTT Provinsi Banten Bulan November 2025
    06 Nov 2025 - By BSIP Banten
  • Thumb
    Setelah 33 Tahun Mengabdi sebagai ASN, BRMP Banten Lepas Purnabakti: Ahmad Makmur
    02 Nov 2025 - By BSIP Banten
  • Thumb
    BRMP Banten Bersama Biro OSDMA Gelar Sosialisasi Kode Etik, Kode Perilaku, dan Disiplin ASN
    01 Nov 2025 - By BSIP Banten

tags

BSIP Penguatan Kapasitas bpsip banten

Kontak

(0254) 281055 / HP. 0851-2929-9963
(0254) 282507
[email protected]

Jl. Ciptayasa KM 01
Ciruas, Kabupaten Serang
Provinsi Banten
Indonesia

42182

https://banten.brmp.pertanian.go.id/

 

 

 

© 2025 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Banten. All Right Reserved