• Jl. Raya Ciptayasa KM 01
  • (0254) 281055 / HP. 0812-3824-6261
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Warta
      • Warta Pertanian
      • Warta Perkebunan
    • Terbitan Berkala Ilmiah
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
2763 dilihat       23 April 2024

BSIP Banten Lakukan Evaluasi Kegiatan Penguatan Kapasitas Penerap Standar Pertanian

Lebak, 22/03/2024, BSIP Banten melaksanakan evaluasi kegiatan Penguatan Kapasitas Standar serentak di 4 kecamatan di Kab. Lebak melalui Focus Group Discussion (FGD). 
 
Evaluasi merupakan serangkaian kegiatan atau aktivitas yang bertujuan untuk mengukur tingkat keberhasilan pada suatu program/kegiatan. Evaluasi ini dilaksanakan melalui monitoring lapangan dan saran tindak lanjut terhadap hasil monitoring. Tujuannya adalah untuk memantau perkembangan penerapan standar pertanian yang telah disampaikan dalam pelaksanaan kegiatan (pemberian materi) serta mengevaluasi hasil yang diperoleh dari penerapan standar tersebut.
 
Perkembangan penerapan dapat dipantau melalui penerapan komponen-komponen GAP dan produksi yang dicapai, tergantung dari waktu pelaksanaan. Selain terhadap petani, evaluasi juga akan dilakukan terhadap penyuluh pendamping.
 
Empat kecamatan yang menjadi sasaran lokasi evaluasi adalah Kecamatan Malingping, Kec. Karanganyar, Kec. Cileles, dan Kec. Cibadak. Indikator keberhasilan kegiatan akan diukur melalui: 1) Persentase penerapan GAP oleh petani, 2) Peningkatan produksi komoditas padi dan jagung, dan 3) Jumlah penyuluh/petani yang menerima transfer ilmu dan pengetahuan atau materi kegiatan penguatan kapasitas penerap standar pertanian.
 
Hasil evaluasi selanjutnya diolah dan dianalisis untuk diperoleh kesimpulan tentang pencapaian ketiga indikator tersebut.
Prev Next

- BSIP Banten


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Mentan Amran Lantik 55 Pejabat, Tegaskan Meritokrasi dan Akselerasi Produksi Menuju Ekspor
    06 Feb 2026 - By BSIP Banten
  • Thumb
    BBRMP Banten Ukir Prestasi di Ajang KOLABORASI
    15 Jan 2026 - By BSIP Banten
  • Thumb
    Cetak Milineal Pertanian, BRMP Banten Tingkatkan Kapasitas Mahasiswa Magang
    14 Jan 2026 - By BSIP Banten
  • Thumb
    Awali Tahun 2026, DWP BRMP Banten Lakukan Kolaborasi Dorong Penguatan Ekonomi Keluarga
    14 Jan 2026 - By BSIP Banten
  • Thumb
    Rapat Evaluasi Kinerja BBRMP Banten TA 2025: Refleksi dan Arah ke Depan
    09 Jan 2026 - By BSIP Banten

tags

BSIP Penguatan Kapasitas bpsip banten

Kontak

(0254) 281055 / HP. 0812-3824-6261
(0254) 282507
[email protected]

Jl. Ciptayasa KM 01
Ciruas, Kabupaten Serang
Provinsi Banten
Indonesia

42182

https://banten.brmp.pertanian.go.id/

© 2026 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Banten. All Right Reserved